Dukcapil Poso, Kemenag Poso, dan Pengadilan Agama Poso teken MoU untuk Mempermudah Pelayanan Itsbat
POSO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso bersama Kementerian Agama Kabupaten Poso dan Pengadilan Agama Poso melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Poso, Rabu (8/11/2023).
Adapun ketiga belah pihak yang bertanda tangan ialah sebagai berikut :
1. Faiz, S.HI., M.H (Ketua Pengadilan Agama Poso) selaku Pihak Kesatu ;
Baca Lainnya :
- TIM KPK-RI BERKUNJUNG KE DUKCAPIL POSO1
- BUNGA DESA PAMONA SELATAN0
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DUKCAPIL0
- DATA AGREGAT SEMESTER I 2023 DI FTP0
- PELAYANAN IKD PADA OPD DI LINGKUP PEMDA KAB. POSO1
2. Dra. Hj. Marwiah, M.Si (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso) selaku Pihak Kedua ;
3. Farid Awad, S.E., M.Si (Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso) selaku Pihak Ketiga ;
Isi MoU ialah kesepakatan bersama antara ketiga belah pihak untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam Pelaksanaan Pelayanan Terpadu melalui Sidang Luar Gedung perkara Itsbat Nikah, Penerbitan Kutipan Akta Nikah dan Kartu Keluarga, KTP Elektronik serta Kutipan Akta Kelahiran di Kabupaten Poso.
Melalui kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan melalui peningkatan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat Pencari Keadilan.